BONE : Ponre – Dalam rangka untuk menekan penyebaran Covid 19 sebagaimana upaya yang terus dilakukan oleh Personil Polsek Ponre Polres Bone.
Kali ini sejumlah personil dengan melalui atau menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum disiplin protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Ponre Polres Bone Aipda Muhammad Yunus,SH bersama Bripka Muhammad Nur, bertempat di sepanjang jalan poros Desa Bolli Kecamatan Ponre Kabupaten Bone, Sabtu, (28/08/2021).
Dengan sasaran bagi masyarakat yang berkendara khususnya dan untuk kegiatan kali ini pada umumnya pengendara sudah patuhi protokol kesehatan berupa penggunaan masker dan kami pihak petugas ucpakan banyak terima kasih dan untuk yang belum kami berharap agar tergugah hatinya, ungkap keduanya saat ditemui di lokasi.
Kapolsek Ponre Polres Bone Akp Samanhudi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Operasi Yustisi tersebut sebagai upaya pencegahan covid-19 dan untuk memutus mata rantai penyebarannya dan itu akan terus dilakukan hingga Covid 19 benar benar dinyatakan sudah tidak ada lagi, katanya.
Operasi dilakukan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan sasaran bagi masyarakat atau pengendara yang melintas dan tidak disiplin protokol kesehatan yang salah satunya soal penggunaan masker, katanya.
Bagi masyarakat yang ditemui tidak gunakan masker, kami dari pihak petugas tentunya berikan tindakan berupa teguran dan himbauan agar selalu patuhi protokol kesehatan, katanya.
“Maka melalui Operasi yang kami lakukan kepada masyarakat lebih kepada sosialisasi bagaimana masyarakat ini memiliki kesadaran untuk menerapkan Protokol Kesehatan Khususnya pada saat beraktivitas diluar rumah, ” terangnya, (SUFRI).






















