Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Sat Lantas · 29 Jul 2021 09:30 WITA ·

Gunakan Knalpot Brong, Satlantas Polres Bone Tindak dengan Tes Baca AL-Quran


 Gunakan Knalpot Brong, Satlantas Polres Bone Tindak dengan Tes Baca AL-Quran Perbesar

BONE – Pengguna knalpot bising (brong) memang sering meresahkan warga. Polusi suara yang dihasilkan membuat pengendara lain merasa terganggu. Satlantas Polres Bone pun tidak tinggal diam dengan pelanggar kendaraan bermotor yang berknalpot brong tersebut.

Polisi menggelar patroli hunting sistem secara intensif bagi motor dan mobil berknalpot brong. Sejumlah kendaraan sepeda motor dan mobil yang didapati menggunakan knalpot brong langsung diamankan, dibawa ke Mapolres Bone.

Pemilik kendaraan, yang hendak mengambil kendaraannya di Mapolres Bone harus memenuhi sejumlah sanksi, diantaranya bagi yang beragama Islam adalah mengikuti tes baca al Qur’an sebagai sarana pembinaan,  (27/7/2021) pagi.

Sejumlah pemilik kendaraan berkanlpot bising yang hendak mengambil kendaraannya, membawa knalpot standar dan mengikuti tes baca al Qur’an yang dipandu langsung Imam Masjid Qadrul Islam Ustadz Jumardin bertempat di ruangan Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari,S.H.

Tes baca al Qur’an sebagai prosedur tambahan dalam proses pengambilan barang bukti kendaraan, merupakan program pimpinan kami, bapak Kapolres Bone. Ini dilakukan dalam rangka pembinaan melalui pendekatan keagamaan,” ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari,S.H dalam kesempatan tersebut.

Pantauan peliput, di sana, para pemilik kedaraan tersebut diminta mengganti knalpot bising alias knalpot brong itu dengan knalpot bawaan pabrik.

Tak cukup sampai di situ. Knalpot bising yang sudah dilepas, dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Dipotong sendiri oleh pemiliknya, terakhir adalah penyelesaian proses tilang. Pungkas AKP Mustari.”

Laporan : SUFRI

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satlantas Polres Bone Bersama UPT Samsat Bone Gelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

16 April 2026 - 08:24 WITA

Commander Wish Pagi, Satlantas Polres Bone Bantu Seberangkan Anak Sekolah

14 April 2026 - 13:14 WITA

Satlantas Polres Bone Laksanakan Survey Andalalin Bagi Proyek Perumahan

14 April 2026 - 13:08 WITA

Polantas Menyapa Mappatabe, Satlantas Polres Bone Tegur Humanis Pelanggar Lalu Lintas

9 April 2026 - 06:20 WITA

Satlantas Polres Bone Laksanakan PAM Jalur Kunjungan Kapolda Sulsel

7 April 2026 - 07:06 WITA

Patroli Ops Ketupat, Satlantas Polres Bone Sasar Tempat Wisata Imbau Pengunjung

25 Maret 2026 - 07:45 WITA

Trending di Headline