Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Amali · 29 Jul 2021 10:09 WITA ·

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Amali Polres Bone Himbau Warga Patuhi Prokes Covid-19


 Gelar Operasi Yustisi, Polsek Amali Polres Bone Himbau Warga Patuhi Prokes Covid-19 Perbesar

BONE – Amali. Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum berakhir, olehnya itu berbagai upaya dilakukan untuk menekan penyebarannya. Salah satunya dengan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat melalui kegiatan operasi yustisi yang digelar Personil Polsek Amali Polres Bone.

Wakapolsek Amali Polres Bone Ipda Tajuddin, S. Sos bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Yusri dan Kanit Provos Aipda Kismis dan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan bertempat di depan Mapolsek Amali Jalan Petta Amali Lingkungan Taccorong Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali Kabupaten Bone. 27/07/21 pagi.

Wakapolsek Amali Polres Bone mengatakan kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat agar senantiasa beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Masyarakat diminta untuk menerapkan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas” Harap Tajuddin

Lebih lanjut Ipda Tajuddin menyampaikan kepada warga yang terjaring razia agar mematuhi aturan berlalu lintas diantaranya terkait penggunaan helm SNI saat mengendarai kendaraan bermotor roda dua.

Kapolsek Amali Polres Bone Iptu Muhlis, SH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengatakan selama operasi yustisi, pihaknya akan memberikan teguran hingga sanksi sosial kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.

“Pelanggar Prokes akan diberikan teguran lisan hingga sanksi sosial”. Tegas Kapolsek Amali.

Laporan : SUFRI

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Bone, Wujud Dukungan Polres Bone terhadap Swasembada Pangan

28 September 2025 - 08:27 WITA

Patroli Mobile System. Cara Jitu Personil Jaga Mako Jaga Kondusifitas Wilayah Hukum

31 Juli 2025 - 08:11 WITA

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Plh. Kapolsek Amali Pimpin Bakti Religi di Masjid Syuhada Taretta

14 Juni 2025 - 19:40 WITA

Plh. Kapolsek Amali Bersama Anggota Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

14 Juni 2025 - 19:36 WITA

Bhabinkamtibmas Briptu Wahyudi, SH Silatuhrahmi Warga Binaan dan Sampaikan Ini

12 Juni 2025 - 09:27 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Amali Brigpol Akmal Rutin Sambang Desa, Ini Tujuannya!

12 Juni 2025 - 09:23 WITA

Trending di Polsek Amali