Menu

Mode Gelap
Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka

Polsek Amali · 29 Jul 2021 10:09 WITA ·

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Amali Polres Bone Himbau Warga Patuhi Prokes Covid-19


 Gelar Operasi Yustisi, Polsek Amali Polres Bone Himbau Warga Patuhi Prokes Covid-19 Perbesar

BONE – Amali. Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum berakhir, olehnya itu berbagai upaya dilakukan untuk menekan penyebarannya. Salah satunya dengan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat melalui kegiatan operasi yustisi yang digelar Personil Polsek Amali Polres Bone.

Wakapolsek Amali Polres Bone Ipda Tajuddin, S. Sos bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Yusri dan Kanit Provos Aipda Kismis dan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan bertempat di depan Mapolsek Amali Jalan Petta Amali Lingkungan Taccorong Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali Kabupaten Bone. 27/07/21 pagi.

Wakapolsek Amali Polres Bone mengatakan kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat agar senantiasa beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Masyarakat diminta untuk menerapkan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas” Harap Tajuddin

Lebih lanjut Ipda Tajuddin menyampaikan kepada warga yang terjaring razia agar mematuhi aturan berlalu lintas diantaranya terkait penggunaan helm SNI saat mengendarai kendaraan bermotor roda dua.

Kapolsek Amali Polres Bone Iptu Muhlis, SH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengatakan selama operasi yustisi, pihaknya akan memberikan teguran hingga sanksi sosial kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.

“Pelanggar Prokes akan diberikan teguran lisan hingga sanksi sosial”. Tegas Kapolsek Amali.

Laporan : SUFRI

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaga Kamtibmas Malam Hari, Personil Piket Polsek Amali Gelar Patroli Biru

27 Mei 2024 - 20:23 WITA

Bhabinkamtibmas Briptu Wahyudi Tingkatkan Kemitraan Dengan Rutin Sambang Warga

31 Januari 2024 - 10:41 WITA

Sinergi Jaga Kamtibmas. Bhabinkamtibmas Intens Koordinasi Dengan Pemdes

31 Januari 2024 - 10:27 WITA

Kompak. Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Amali Rutin Sambang Warga

23 Januari 2024 - 08:18 WITA

Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Amali Rutin Sambang Desa

14 Agustus 2023 - 08:24 WITA

Bersama Tim Monev Kecamatan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Temukan Ini

27 Juli 2023 - 08:01 WITA

Trending di Polsek Amali