BONE – Amali. Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum berakhir, olehnya itu berbagai upaya dilakukan untuk menekan penyebarannya. Salah satunya dengan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat melalui kegiatan operasi yustisi yang digelar Personil Polsek Amali Polres Bone.
Wakapolsek Amali Polres Bone Ipda Tajuddin, S. Sos bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Yusri dan Kanit Provos Aipda Kismis dan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan bertempat di depan Mapolsek Amali Jalan Petta Amali Lingkungan Taccorong Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali Kabupaten Bone. 27/07/21 pagi.
Wakapolsek Amali Polres Bone mengatakan kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat agar senantiasa beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Masyarakat diminta untuk menerapkan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas” Harap Tajuddin
Lebih lanjut Ipda Tajuddin menyampaikan kepada warga yang terjaring razia agar mematuhi aturan berlalu lintas diantaranya terkait penggunaan helm SNI saat mengendarai kendaraan bermotor roda dua.
Kapolsek Amali Polres Bone Iptu Muhlis, SH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengatakan selama operasi yustisi, pihaknya akan memberikan teguran hingga sanksi sosial kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
“Pelanggar Prokes akan diberikan teguran lisan hingga sanksi sosial”. Tegas Kapolsek Amali.
Laporan : SUFRI