BONE- Palakka, 27 Juni 2024 – Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone, Aiptu Arifuddin, menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahap I tahun 2024 di Desa Passippo, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, sehingga dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Dalam acara tersebut, Aiptu Arifuddin berperan aktif dalam memberikan masukan serta pemantauan agar penggunaan dana desa dapat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan ini, perangkat desa Passippo dan beberapa tokoh masyarakat setempat. Mereka menyampaikan berbagai laporan terkait penggunaan dana desa tahap I tahun 2024, serta membahas rencana penggunaan dana untuk tahap berikutnya.
“Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan dana desa digunakan dengan benar, dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat desa,” ujar Aiptu Arifuddin. Ia juga mengingatkan agar setiap penggunaan dana desa didokumentasikan dengan baik untuk memudahkan evaluasi di masa mendatang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan transparansi penggunaan dana desa semakin meningkat dan dapat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.19Plk