Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025, Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Dusun 3 Matekko, Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, tepatnya di Jalan Poros Bone-Wajo. Menanggapi laporan masyarakat, personel dari Polsek Awangpone bersama anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pengamanan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengatur arus lalu lintas agar tetap kondusif dan mencegah kemacetan. Selain itu, anggota kepolisian juga melakukan identifikasi terhadap kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan serta mengumpulkan data awal dari para saksi di sekitar lokasi.
Penanganan kecelakaan ini merupakan bagian dari respons cepat dan koordinasi antara Polsek Awangpone dan Satlantas Polres Bone guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan, khususnya di jalur-jalur rawan kecelakaan seperti Jalan Poros Bone-Wajo, memastikan bahwa setiap kejadian lalu lintas ditangani secara profesional dan humanis.
Petugas juga melakukan olah TKP dan mendokumentasikan kondisi kendaraan serta lingkungan sekitar guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. Sebagai langkah lanjutan, kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di wilayah dengan lalu lintas padat dan rawan kecelakaan. Edukasi serta patroli rutin terus dilakukan guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bone.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar Pihak kepolisian senantiasa memberikan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjamin keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bone pada umumnya dan Kecamatan Awangpone pada khususnya. Dengan sinergi yang kuat antara unit Polsek dan Satlantas, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang. Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila melihat atau mengalami kejadian darurat di jalan raya.
(Awp~14)






















