Bone ~ Bajoe, Menghadapi suatu permasalahan yang terjadi di Masyarakat tidak selamanya harus melalui jalur hukum. Melainkan diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak menimbulkan dendam satu sama lain.
Kali ini Personil Polsek Pelabuhan Bajoe kembali mendamaikan dua belah pihak yang berselisih.
Dimana terjadi perbuatan yang menyebabkan perasaan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Sdr. TAUFAN terhadap korban Sdr. H. DEDI.
Dimana keduanya merupakan pengurus Expedisi di Pelabuhan Bajoe.
Keduanya berselisih paham terkait pembelian tiket oleh penumpang. Keduanya kemudian aduh mulut dan menimbulkan perasaan tidak menyenangkan terhadap korban.
Oleh Kanit Reksrim Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone Aiptu Saiful,SH keduanya kemudian diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe.
Setelah dilakukan mediasi, keduanya sepakat untuk menyelesaiakan masalah tersebut secara kekeluargaan dan tidak akan memperpanjang masalah tersebut lagi.
Keduanya pun dibuatkan surat pernyataan damai dan bertanda tangan serta disaksiskan oleh kedua belah pihak.
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Aiptu Syaiful,SH mengatakan bahwa setiap ada permasalahan yang terjadi di Wilayah Pelabuhan Bajoe, sebisa mungkin diselesaikan secara kekeluargaan sehingga masalah tersebut tidak berkepanjangan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Bajoe saat dikonfirmasi mengatakan bahwa setiap masalah yang terjadi di Wilayah Pelabuhan Bajoe sebisa mungkin kami selesaikan secara kekeluargaan selama kedua belah pihak sepakat, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Wilayah Pelabuhan Bajoe tetap aman dan kondusif. Ungkapnya.
Binmas Polsek Pelabuhan Bajoe






















