Awangpone, 28 Januari 2025 – Pemerintah Desa Carebbu, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Selasa (28/01/2025) pukul 11.00 WITA. Kegiatan ini membahas implementasi Keputusan Menteri Desa (KEPMENDES) Nomor 3 Tahun 2025 mengenai penggunaan Dana Desa untuk mendukung ketahanan pangan berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rangka Swasembada Pangan Nasional Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah ini dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Carebbu, Mulyadi, dan dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos bersama Sekcam Awangpone, Irma Iskandar, S.Sos., M.Si dan Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muhammad Sabir, S.Sos.
Kepala Desa Carebbu, Akhry Sandi juga hadir bersama dengan Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone, Muh. Tang, ST dan Bhabinkamtibmas Desa Carebbu, Bripka Firzal, S.H serta Babinsa Desa Carebbu, Koptu Irfan, Ketua BUMDes Carebbu, Arni, Para Kepala Dusun, anggota BPD, serta tokoh masyarakat, agama, adat, dan pemuda, dengan total peserta sekitar 35 orang.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan pembacaan doa. Sambutan-sambutan disampaikan oleh Sekcam Awangpone, Irma Iskandar, dan beberapa tokoh penting lainnya, yang menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.
Agenda utama kegiatan adalah pemaparan alokasi 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan serta pentingnya peran BUMDes dalam pengelolaan dana tersebut untuk meningkatkan produktivitas pangan lokal dan mendukung program Swasembada Pangan Nasional.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos. mengharapkan agar program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan sektor pangan, dan kesiapan pengelola untuk mengelola dana dengan transparansi dan akuntabilitas. Musyawarah ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan swasembada pangan sekaligus memperkuat perekonomian Desa Carebbu.
(Awp-14)