Bone – Manurungnge. Polri kembali menggelar operasi yustisi terhadap pengguna asker untuk menekan penyebaran covid-19 seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Tanete Riattang Polres Bone.
Operasi yustisi dilaksanakan di depan mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone dipimpin oleh KSPKT Aiptu Jufri Junuba. “Minggu, 28 /11/2021.
“Aiptu Jufri mengatakan masih didapati warga yang tidak memakai masker saat berkendara.
Warga yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan, tulisan dan sanksi push up dan hormat bendera. “tegasnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd.,SH mengatakan bahwa masyarakat diminta jangan abaikan protokol kesehatan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktifitas di luar rumah untuk memutus penyebaran Covid -19.
“Terapkan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, wajib menggunakan masker serta tidak berkerumun. “Tutup Kapolsek.
Laporan: utta






















