Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, 26 September 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Cumpiga, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, berlangsung kegiatan Rapat Musyawarah Desa Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka menyusun arah pembangunan desa secara terarah, partisipatif, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Cumpiga.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur pemerintah dan masyarakat, antara lain Camat Awangpone Andi Aidil Apriadi Sammang, S.I.P., M.A.P., Kepala UPTD Puskesmas Paccing drg. Yuliana Syam, Waka Polsek Awangpone IPTU Muh. Rusdi, SH, Kasi PMD Awangpone Muh. Sabir, Kepala Desa Cumpiga Andi Padauleng, Bhabinkamtibmas Desa Cumpiga Brigpol Marwati, SH, Babinsa Desa Cumpiga Serda Nursyam, serta Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone Muh. Tang, ST.
Selain itu, turut hadir pula para Kepala Dusun se-Desa Cumpiga, perangkat desa, mahasiswa KKN UNM Makassar, serta unsur masyarakat yang meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan. Kehadiran berbagai elemen ini menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap kemajuan desa.
Rapat musyawarah desa ini berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kebersamaan. Para peserta rapat membahas secara mendalam rancangan RKPDes Tahun 2026 dengan mengedepankan usulan-usulan pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, baik di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan pelayanan publik desa. Setiap aspirasi warga yang telah dihimpun sebelumnya dipertimbangkan secara musyawarah mufakat dalam forum ini.
Penetapan dan pengesahan RKPDes Tahun 2026 menjadi dasar pijakan Pemerintah Desa Cumpiga dalam melaksanakan program-program pembangunan pada tahun mendatang. Dokumen RKPDes yang telah disepakati ini sekaligus akan menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sehingga seluruh program yang direncanakan dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar dengan terlaksananya kegiatan ini, pembangunan desa di tahun 2026 dapat lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan prioritas warga. Musyawarah desa ini sekaligus menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen desa untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa Cumpiga.
(Awp~14)






















