Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Palakka · 28 Sep 2021 12:33 WITA ·

Polsek Palakka Lakukan Mediasi Terhadap Warga Desa Passippo


 Polsek Palakka Lakukan Mediasi Terhadap Warga Desa Passippo Perbesar

BONE – Palakka, Polsek Palakka Polres Bone melaksanakan mediasi di kantor Desa Passippo, Kecamatan Palakka Kab. Bone, Senin (27/09/2021).

Mediasi tersebut antara Lel. Hasanuddin warga dusun 2 Passippo Desa Passippo dan Lel. Kardi Warga dusun 2 Passippo Desa Passippo keduanya masih keluarga dekat, difasilitasi oleh Kanit Binmas Polsek Palakka Polres Bone terkait tindak pidana pengrusakan ( pembakaran) tanaman pisang.

Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Wakapolsek Palakka Polres Bone IPDA Hasanuddin, S. Pd.I, Kepala Desa Passippo Ismail Andi Dadi, Kanit Binmas Polsek Palakka Polres Bone Aipda Subianto, Kanit Intelkam Polsek Palakka Polres Bone Aiptu Rajman, Kadus Dua Desa Passippo Rasman.

Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Palakka Polres menyampaikan pemahaman tetang penyelesaian masalah baik secara Hukum maupun dari aspek Agama, permasalah ini kita anggap sebagai ujian dari Allah SWT agar kita semua mengintrospeksi (memperbaiki) diri kita masing-masing, masalah ini cukup di selesaikan di tingkat desa saja, ucapa Kanit Binmas.

Senada dengan Kanit Binmas Kepala desa Passippo Ismail Andi Dadi juga mengharapkan masalah ini dapat di selesaikan di kantor desa saya tidak usah sampai ke Polsek atau ke pengadilan.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut Wakapolsek Palakka IPDA Hasanuddin, S.Pd.I meminta kepada kedua belah pihak yang hadir pada mediasi tersebut sama-sama untuk menyelesaikan permasalahan pengrusakan/ pembakaran pohon pisang dengan damai mengingat kedua belah pihak merupakan keluarga dekat dan tinggal bertetangga.

“Kami dari pihak Polsek Palakka mengharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan di tingkat desa saja mengingat kita berdua masih keluarga dekat dan tinggal bertetangga, jadi permasalahan ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan, ucap Wakapolsek Palakka.

Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan catatan pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya, Kesepakatan tersebut di akhiri dengan penandatanganan perjanjian damai yang di saksikan oleh Kanit Binmas Polsek Palakka Polres Bone Aipda Subianto

Sementara itu Kapolsek Palakka Polres Bone Iptu Syamsuddin yang di konfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa, kegiatan penyelesaian masalah yang di lakukan di Desa Passippo adalah hal yang memang di harapkan sekarang ini, masalah yang terjadi di desa yang sekiranya masih dapat kita selesaikan alangkah baiknya kita mediasi dengan melibatkan 3 pilar Kamtibmas( Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, tutup Kapolsek. (19 Plk)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dapat Aduan dari Masyarakat, Personel Polsek Palakka Datangi TKP Pencurian

17 Juli 2026 - 21:57 WITA

Forkopimca Palakka Lakukan Koordinasi Demi Maksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

17 Juli 2026 - 21:44 WITA

Permasalahan Perbatasan Tanah Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Selesaikan dengan Problem Solving

16 Juli 2026 - 20:49 WITA

Polsek Palakka Berbagi, Berikan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu

16 Juli 2026 - 20:42 WITA

Hadir untuk Masyarakat, Polsek Palakka Berbagi Sembako Melalui Program Sedekah dan Infaq

16 Juli 2026 - 13:25 WITA

Sambangi Pos Kamling di Desa Tirong, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

14 Juli 2026 - 18:01 WITA

Trending di Polsek Palakka