Bone -Mare. Salah satu Tugas Pokok Kepolisian adalah melindungi,mengayomi dan melayani masyarakat sehingga apabila ada warga yang melaporkan suatu masalah maka sebagai aparat kepolisian seyogyanya harus turun membantu menanganinya.
Seperti yang dilakukan oleh Kanit Sabhara Polsek Mare Aipda A.Nasaruddin,SH saat ada laporan dari warga yang berselisih paham langsung turun menanganinya dan melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor di Dusun Bakeaju Desa Kadai Kecamatan Mare Kabupaten Bone,Kamis (26/08/2021).
Dalam Penanganan masalah tersebut Kanit Sabhara Aipda Andi Nasaruddin melakukan upaya Mediasi dengan mempertemukan yang berselisih paham dan mendengarkan keterangan dari masing masing pihak maka Aipda A.Nasaruddin Mencarikan solusi atau penyelesaian atas permasalahan tersebut.
” Alhamdulillah setelah mendengarkan keterangan dari Masing-masing pihak maka dicarikan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak dan syukur akhirnya ditemukan penyesaian sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.”Ucap Aipda A.Nasaruddin.
Lanjut Aipda A.Nasaruddin Menghimbau agar masing-masing pihak yang berselisih paham setelah mediasi ini diharapkan agar kembali hidup rukun lagi dan mari bersama-sama menjaga Kamtibmas supaya tetap aman dan kondusif,”himbau Kanit sabhara.
Sementara Kapolsek Mare Polres Bone Akp H.Muh.Nawir Mengatakan bahwa ” Kegiatan mediasi yang dilakukan Aipda A.Nasaruddin adalah salah satu bentuk kepedulian pihak kepolisian terhadap masyarakat dan merupakan salah satu upaya dalam menyelesaikan masalah sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan Kamtibmas tetap berjalan aman dan kondusif”,tutup Akp H.Muh.Nawir
Laporan Sufri