polresbonetribratanews.com, BONE – Dalam kehidupan bermasyarakat sangat kompleks akan munculnya permasalahan warga baik yang dipicu dari hal yang besar maupun hal yang kecil.
Seperti yang terjadi di Lingkungan Awangpituo Kelurahan Waetuwo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Bripka Hamdan dari Unit Binmas Polsek Tanete Riattang Polres Bone, Bhabinkamtibmas Kelurahan Waetuwo, bersama Lurah Waetuwo melakukan mediasai di Kantor Lurah Waetuwo terkait pencurian dibawah umur. Rabu 26/08/2020.
Pelaku FR, (13) tahun, Kampung Tengah Kelurahan Pallette, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Saat FR memasuki kios milik H. Rosma di Awangpituo Kel. Waetuwo, FR kedapatan sedang membuka laci penyimpanan uang dan mengambil sejumlah uang yang tersimpan di laci tersebut.
Setelah dilakukan mediasi korban memilih untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan di tuangkan dalam surat pernyataan.
Ditempat terpisah Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S.Sos mengatakan kami selalu menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas.
Berperan aktif dan selalu hadir ditengah – tengah warga berikan pelayan Prima Kepolisian, bersinergi TNI – Polri dan unsur Pemerintah setempat duduk bersama, berikan solusi setiap permasalahan warga. Ujar Kapolsek.
Pelapor : utta.