Kanit Reskrim Polsek Bengo Bripka Hasan Ashari Fasilitasi Mediasi Warga, Kedepankan Restorative Justice
Bone, 28 Juni 2025 – Bripka Hasan Ashari, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Bengo, menunjukkan perannya dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. Hari ini, ia berhasil memfasilitasi proses mediasi terhadap beberapa warga Kecamatan Bengo yang terlibat dalam suatu permasalahan, bertempat di Markas Polsek Bengo.
Proses mediasi ini merupakan upaya Polsek Bengo dalam mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif. Alih-alih langsung menempuh jalur hukum formal, mediasi menjadi pilihan untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan, mencari titik temu, dan memulihkan hubungan antarpihak yang berseteru.
Dalam sesi mediasi tersebut, Bripka Hasan Ashari berperan sebagai penengah yang netral. Ia mendengarkan secara saksama pokok permasalahan dari kedua belah pihak, memberikan ruang bagi masing-masing untuk menyampaikan pandangan dan keberatannya, serta membimbing mereka untuk mencari solusi damai yang dapat diterima bersama.
“Kami selalu berupaya untuk menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan mufakat, terutama untuk kasus-kasus yang memungkinkan penyelesaian secara kekeluargaan,” jelas Bripka Hasan Ashari. “Tujuan utamanya adalah agar konflik tidak berlarut-larut dan hubungan baik antarwarga dapat kembali terjalin.”
Berkat pendekatan persuasif dan kemampuan Bripka Hasan Ashari dalam mengelola dinamika mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Langkah mediasi yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Bengo ini mendapat respons positif dari masyarakat, menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator perdamaian dan penjaga harmoni sosial di wilayahnya