Bone – Manurunge. Polsek Tanete Riattang Polres Bone gelar operasi yustisi di jalan raya, menegur pengendara yang tidak mengenakan masker yang melintas didepan mako. “Jumat (28 /05/2021) sore.
Operasi yustisi digelar di depan mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone jalan M.H. Thamrin Watampone dipimpin oleh perwira pengawas Ipda Ichlas Mansur.
Ichlas Mansur menyebutkan operasi yustisi pada soreh hari ini ada 4 orang warga yang didapati melanggar protokol kesehatan dan diberikan teguran lisan dan dihimbau selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. “pungkasnya.
Ditempat terspisah Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd., SH mengatakan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan setiap hari pada pagi dan sore hari yang dipimpin oleh perwira pengawas pada hari itu. “sebutnya.
“Hal ini diharapkan untuk lebih mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan dalam memutus penyebaran Covid -19.
Mengajak warga memutus penyebaran Covid-19 dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, wajib menggunakan masker serta tidak berkerumun. ”tutup kapolsek.
Laporan : utta’






















