Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Polsek Salomekko · 28 Apr 2025 08:48 WITA ·

Persiapan Pelaksanaan Pengembangan Desa B2SA Dak Non Fisik Tahun Anggaran 2025


 Persiapan Pelaksanaan Pengembangan Desa B2SA Dak Non Fisik Tahun Anggaran 2025 Perbesar

Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan perbaikan gizi masyarakat di tingkat desa, Kementerian Pertanian melalui DAK Non Fisik kembali mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Pengembangan Desa B2SA pada Tahun Anggaran 2025. Giat persiapan pelaksanaan kegiatan ini menjadi langkah awal penting untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

 

Kegiatan persiapan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Dinas Ketahanan Pangan Provinsi/Kabupaten, Pemerintah Desa, Tim Penggerak PKK, serta tokoh masyarakat setempat. Fokus utama dalam giat ini adalah menyusun strategi pelaksanaan, sosialisasi pedoman pelaksanaan, serta pemetaan desa sasaran yang potensial dan memiliki komitmen kuat dalam penerapan prinsip pangan B2SA.

 

Beberapa agenda dalam kegiatan persiapan ini meliputi:

1. Sosialisasi dan Konsolidasi Teknis

Memberikan pemahaman kepada aparat desa dan stakeholder terkait mengenai tujuan dan mekanisme pelaksanaan program Desa B2SA.

2. Pemetaan dan Penetapan Desa Sasaran

Melalui pendekatan partisipatif, desa-desa yang akan menjadi lokasi program ditetapkan berdasarkan kriteria tertentu seperti tingkat ketahanan pangan, potensi sumber daya lokal, dan komitmen pemerintah desa.

3. Pelatihan Tim Pelaksana

Meningkatkan kapasitas tim pelaksana desa agar mampu mengelola kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan.

4. Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA)

RKA menjadi acuan pelaksanaan kegiatan di desa dan harus disusun secara partisipatif, transparan, serta akuntabel.

Melalui giat ini, diharapkan program Pengembangan Desa B2SA Tahun 2025 dapat berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan. Dengan mengedepankan prinsip partisipatif dan pemberdayaan masyarakat, desa-desa yang terlibat mampu meningkatkan kualitas konsumsi pangan rumah tangga serta mendukung penurunan angka stunting dan gizi buruk di Indonesia.*

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MUSDESSUS Desa Manera: Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

20 Mei 2025 - 08:18 WITA

AIPTU Efendi Nurdin Sambangi Warga Binaan, Terima Laporan dan Aspirasi di Wilayahnya

19 Mei 2025 - 07:29 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Salomekko AIPTU Efendi Nurdin Lakukan Pendataan Warga di Wilayah Binaannya

14 Mei 2025 - 09:29 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Salomekko Lakukan Kunjungan Sambang ke Warga Binaan

12 Mei 2025 - 19:57 WITA

Personel Polsek Salomekko Pantau Arus Lalu Lintas di Depan Pasar Tradisional Salomekko

11 Mei 2025 - 20:53 WITA

Personel Polsek Salomekko Laksanakan Patroli di Depan Pasar untuk Kelancaran Arus Lalu Lintas

11 Mei 2025 - 20:11 WITA

Trending di Polsek Salomekko