Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Senin (27/03/2023), personil Polsek Tellu Siattinge, terdiri dari Kanit Intelkam Aipda Johan Rizal dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tokaseng Briptu Fitriani Sultan, mendampingi pemerintah Kelurahan Tokaseng melakukan problem solving.
Problem solving merupakan salah satu langkah Polri, untuk menengahi atau menyelesaikan masalah masyarakat, dengan cara mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan.

Cara ini adalah upaya Polri untuk menyelesaikan sengketa atau konflik di masyarakat, sekaligus untuk menekan angka kriminal.
Pelaksanaan Problem Solving ini bertempat di Kelurahan Tokaseng, Tellu Siattinge, Bone, dengan maksud untuk menengahi sengketa tanah warga Kelurahan Tokaseng.
Lurah Tokaseng, Hj. Artati, S.Sos., yang memimpin tim dari pemerintah Kelurahan Tokaseng.
Baca juga : Polisi Simpati hadir di desa Lanca
Dua orang warga Tokaseng yang bermasalah ini, masing-masing berinisial AL dan S.
Namun problem solving tersebut tidak berjalan dengan maksimal, karena AL yang mengklaim tanahnya dikuasai oleh S, tidak hadir pada saat hendak dipertemukan.
Oleh karena belum adanya kejelasan penyelesaian permasalahan ini, maka rencananya akan dilanjutkan pada lain kesempatan.
AI_26






















