Menu ✖

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Binkam · 28 Feb 2024 08:10 WITA ·

Penyuluhan Hukum di SMP Neg 4 Sibulue: Kanit Binmas Polsek Sibulue Polres Bone Berikan Pencerahan tentang Dampak Penyalahgunaan Narkoba


 Penyuluhan Hukum di SMP Neg 4 Sibulue: Kanit Binmas Polsek Sibulue Polres Bone Berikan Pencerahan tentang Dampak Penyalahgunaan Narkoba Perbesar

BONE – Sibulue, 27 Februari 2024 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Kanit Binmas Polsek Sibulue Polres Bone, Aipda Muhammad Aras Patarai, memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Neg 4 Sibulue. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan yang bertujuan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Dalam penyuluhan tersebut, Aipda Muhammad Aras Patarai menyampaikan secara detail tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba, baik secara fisik maupun sosial. “Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merugikan kesehatan individu, tetapi juga berdampak pada keluarga, lingkungan, dan masyarakat secara luas,” ungkapnya.

Selain itu, Aipda Muhammad Aras Patarai juga menyoroti konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Narkotika dan dapat berujung pada hukuman pidana yang berat. “Saya harap dengan penyuluhan ini, para siswa dapat lebih memahami betapa pentingnya untuk menjauhi narkoba dan memilih gaya hidup yang sehat dan positif,” tambahnya.

Wakil Kepala SMP Neg 4 Sibulue, Muh Ansar dalam sambutannya, mengapresiasi inisiatif dari pihak kepolisian dalam memberikan penyuluhan kepada siswa. “Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena merupakan investasi untuk masa depan generasi bangsa. Semoga pesan-pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh para siswa,” ujarnya.

Penyuluhan hukum tentang dampak penyalahgunaan narkoba ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba di kalangan pelajar. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang bahayanya, diharapkan para siswa mampu membuat pilihan yang tepat untuk menjauhi narkoba dan membangun masa depan yang cerah.

Laporan : RS

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Sulsel Sampaikan Terima Kasih, Aksi 28 Oktober Berjalan Aman dan Kondusif, Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

28 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kumpul Bersama Masyarakat di Kabupaten Gowa, Kapolda Sulsel Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

28 Oktober 2026 - 13:10 WITA

Polda Sulsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme dan Kepedulian untuk Bangsa

28 Oktober 2026 - 12:25 WITA

‎WAKAPOLSEK AWANGPONE PIMPIN PENGATURAN LALU LINTAS DI DEPAN SMPN 2 AWANGPONE

28 Oktober 2026 - 10:06 WITA

‎WAKAPOLSEK AWANGPONE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 2 JALING MELALUI PROGRAM POLIDIK

28 Oktober 2026 - 09:36 WITA

POLSEK AWANGPONE KEMBALI MENYALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN DI DESA JALING

28 Oktober 2026 - 09:24 WITA

Trending di Headline