polresbonetribratanews.com – Bone-patimpeng, penyaluran bantuan pangan non tunai (Bpnt) merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada kpm untuk mengurangi beban pengeluaran yang seimbang secara tepat sasaran.
untuk itu sesuai dengan jadwal penerimaan bantuan ini senin 28/02/2022 dilaksanakan di kecamatan patimpeng yang ditempatkan di kantor camat patimpeng.
dalam pelaksanaanya personil polsek patimpeng kapolsek Iptu Makmur bersama Aiptu A.Syarifuddin dan Aipda Jusman Junai dilibatkan dalam pengamanan penyaluran Bansos sembako/Bpnt tersebut yang termuat dalam surat perintah kapolres Bone AKBP ARDYANSYAH, S.I.K.,M.Si , nomor sprin/175/II/Ops.4.5/2022,tgl 23 februari 2022, juga hadir camat patimpeng A.Yunan Helmi, Se, serta penyalur dari kantor pos kab.Bone.
masing-masing Kpm berhak mendapat bantuan sebesar Rp.600.00 periode januari-maret 2022,yang mana penerima bantuan ini warga dari 10 desa yang ada di kec.patimpeng sebanyak 577 kpm.
pada kesempatan tersebut kapolsek patimpeng menyampaikan bahwa semoga bantuan ini dapat lebih bermanfaat untuk digunakan dalam kebutuhan sehari-hari.
” tak lupa pula Iptu Makmur menanyakan kepada penerima bantuan apakah sudah melaksanakan vaksinasi.
tentunya kehadiran anggota polri untuk memantau dan mengamankan penyaluran bantuan supaya berjalan aman dan lancar, tutup kapolsek.
(J’J.19).






















