Pada hari Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Desa Awolagading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Awolagading. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Monev Kecamatan Awangpone sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan desa.
Kegiatan Monev dipimpin oleh Sekretaris Camat Awangpone, Darman, S.Sos., M.Si. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Kecamatan Awangpone Darman, S.Sos., M.Si., Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos., M.Si., Bhabinkamtibmas Desa Awolagading Brigpol Marwati, S.H., Babinsa Desa Awolagading Kopda Syahwanis, staf Kantor Camat Awangpone, Hj. Nahirah selaku Kasi Trantib Kecamatan Awangpone, serta Andi Syail Askari, S.E. selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Awangpone.
Selain unsur pemerintah kecamatan dan aparat keamanan, kegiatan ini juga dihadiri oleh segenap perangkat Desa Awolagading serta warga desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan dan pengawasan Dana Desa.
Dalam pelaksanaan Monev, tim melakukan pengecekan administrasi serta peninjauan terhadap realisasi kegiatan fisik dan nonfisik yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Tim Monev juga memberikan masukan dan evaluasi guna meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas pengelolaan Dana Desa ke depannya.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dapat mendorong transparansi, tertib administrasi, serta penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran, sehingga mampu mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Awolagading secara berkelanjutan.
(Awp~14)






















