Bone – Manurunge, Personel Unit Lalu Lintas Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat melalui pengaturan dan pengawasan arus lalu lintas sesuai dengan pos dan surat perintah (sprin) yang telah ditetapkan.”Rabu (28/1/2026)
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus kendaraan serta meminimalisir terjadinya kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jam-jam rawan aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Panit I Unit Lantas Polsek Tanete Riattang, Ipda Nurdiansyah, S.H., turut hadir dan terlibat langsung dalam pengaturan arus lalu lintas bersama personel lainnya. Kehadiran pimpinan unit di lapangan menjadi bentuk pengawasan sekaligus motivasi bagi anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Personel Unit Lantas juga mengimbau para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tanete Riattang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bone.
EAT 39






















