Cumpiga, Awangpone – Pada hari Senin, 27 Januari 2025, pukul 13.20 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Cumpiga, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) dalam rangka membahas pelaksanaan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025. Kebijakan ini mengatur penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk ketahanan pangan berbasis BUMDes dalam mendukung Swasembada Pangan Nasional.
Musyawarah tersebut dibuka oleh Ketua BPD Desa Cumpiga, Andi Sutarmin, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pejabat terkait dan dihadiri oleh Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos bersama Sekcam Awangpone, Irma Iskandar, S.Sos., M.Si dan Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muhammad Sabir, S.Sos.
Kepala Desa Cumpiga, Andi Padauleng juga hadir bersama Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone, Muh. Tang, ST dan Pendamping Lokal Desa Cumpiga, Alpianda Alimin, A.Md., Keb serta Bhabinkamtibmas Desa Cumpiga, Brigpol Marwati, SH juga Babinsa Desa Cumpiga, Kopda Nursyam.
Tampak pula Ketua BUMDes Desa Cumpiga, A. Aisyah bersama Ketua BPD Desa Cumpiga, Andi Sutarmin dan Imam Desa Cumpiga, Jufri serta Para Kepala Dusun, anggota BPD, dan staf kantor Desa Cumpiga, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh pemuda setempat dengan jumlah peserta sekitar 30 orang.
MUSDESSUS ini membahas strategi penggunaan Dana Desa yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini sesuai dengan Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025, yang bertujuan mendukung program pemerintah pusat dalam mewujudkan Swasembada Pangan Nasional.
Dalam musyawarah, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta pandangan terkait pelaksanaan program tersebut. Selain itu, langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Desa Cumpiga dalam mendukung program ketahanan pangan juga dibahas secara rinci.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar melalui kegiatan MUSDESSUS ini, diharapkan Desa Cumpiga dapat mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk penguatan sektor pangan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga. Dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, dan masyarakat desa, menjadi kunci keberhasilan program ini.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi panduan dalam pelaksanaan program ketahanan pangan berbasis BUMDes di Desa Cumpiga selama tahun 2025.
(Awp-14)






















