Bone – Cenrana. Tiga pilar Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana yaitu Kepala Desa Lebongnge Jumriadi, Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda H. Agustang dan Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana Serda Fadly Rangga melaksanakan problem solving dengan cara melakukan mediasi terhadap warga yang bermasalah atau bersengketa. Sabtu (27/01/2024).
Kegiatan problem solving dengan cara mediasi oleh tiga pilar Desa Lebongnge ini dilakukan di aula kantor Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone dengan dihadiri oleh seluruh pihak yang bermasalah yaitu pihak lelaki L dan lelaki LW.
Adapun permasalahan yang dimediasi dalam kegiatan problem solving ini sehubungan dengan adanya permasalahan kepemilikan sawah yang terletak di daerah dusun Calodo Desa Lebongnge dimana kedua pihak sama sama mengklaim atau mengakui kepemilikan sawah tersebut.
Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah pada hari itu belum dicapai kesepakatan atau solusi dari masalah tersebut dan akan dijadwalkan kembali mediasi diwaktu yang lain.
Ditemui di tempat yang berbeda Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Aipda H. Agustang mengatakan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas harus mengetahui keadaan ataupun masalah warga yang menyangkut kamtibmas yang ada di Desa binaannya.
“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai bhabinkamtibmas Desa Lebongnge yang harus mengayomi masyarakat yang salah satunya untuk mencari solusi terhadap masalah warga yang menyangkut kamtibmas” Ujar Aipda H. Agustang.
(CNR 21).