Bone – Cenrana. Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda H. Agustang melakukan problem solving di aula kantor Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Senin (27/11/2023).
Kegiatan problem solving ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk menjaga situasi kamtibmas di Kecamatan Cenrana khususnya di Desa Lebongnge tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Bersama dengan Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana Serda Fadly dan Sekdes Desa Lebongnge melakukan problem solving dengan cara melakukan mediasi permasalahan perkara perbatasan tanah yang terjadi diantara warga Desa Lebongnge.
Kegiatan Problem solving yang dilakukan ini mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah yaitu pihak HM dan pihak R dimana kedua belah pihak mempermasalahkan batas tanah milik kedua pihak tersebut.
Setelah melalui proses mediasi akhirnya kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan berdamai dengan menyelesaikan masalah ini dengan damai dan kekeluargaan.
Ditemui di tempat yang berbeda Aipda H. Agustang mengatakan seorang anggota Polri yang bertugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat harus mengetahui keadaan ataupun masalah warga yang menyangkut kamtibmas. Disinilah peran penting seorang anggota Polri terutama seorang Bhabinkamtibmas yang harus pandai mengayomi warga masyarakat di tempat anggota Polri tersebut bertugas.
“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai anggota Polri apalagi sebagai bhabinkamtibmas yang harus mengayomi masyarakat yang salah satunya untuk mencari solusi terhadap warga yang bersengketa ataupun masalah lainnya agar situasi kamtibmas di Desa binaan tetap kondusif” Ujar H. Agustang.
” Alhamdulillah permasalahan perbatasan tanah antara warga yang terjadi di Desa Lebongnge ini telah selesai dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai ” tutup H. Agustang.
(CNR21).