Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polres · 27 Okt 2024 11:10 WITA ·

Polres Bone Ungkap cepat Kasus Sengketa Pembakaran Jerami Berujung Penganiayaan Berat di Bone


 Polres Bone Ungkap cepat Kasus Sengketa Pembakaran Jerami Berujung Penganiayaan Berat di Bone Perbesar

BONE – Seorang petani berusia 61 tahun mengalami luka serius akibat diserang dengan senjata tajam di Kelurahan Polewali, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Insiden ini terjadi pada Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 16.15 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf, S.I.K., M.H. mengonfirmasi bahwa kejadian bermula dari sengketa pembakaran jerami di lahan persawahan. “Korban berinisial T (61) mengalami luka parah setelah diserang dengan sebilah parang oleh tersangka H.R (64),” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan polisi, insiden dipicu ketika tersangka membakar jerami di lahan persawahan milik istrinya. Korban yang melihat kejadian tersebut kemudian menegur dan melarang aktivitas pembakaran tersebut. Situasi memanas saat terjadi cekcok yang berujung pada penyerangan.

“Korban sempat menunjuk mata tersangka yang kemudian memicu emosi. Tersangka langsung melakukan penyerangan menggunakan parang,” jelas AKP Yusriadi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami beberapa luka serius, termasuk: Luka terbuka pada bagian hidung, Dua luka terbuka di pipi kiri, Luka terbuka pada dagu, Luka terbuka di paha kiri

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tenriawaru untuk mendapatkan perawatan medis. Tim gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Bone berhasil mengamankan tersangka di rumah anaknya di Dusun 1, Desa Tirong, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang beserta warangkanya. Tersangka kini ditahan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Yusriadi.

Pihak kepolisian mengarahkan keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi di SPKT Polres Bone guna penyelidikan lebih lanjut.

AKP Yusriadi mengingatkan bahwa tindak kekerasan dengan senjata tajam dapat dikenakan pasal yang memberatkan karena dapat mengakibatkan korban mengalami luka berat. Bahkan meninggal dunia

Melalui kesadaran bersama dan penerapan langkah-langkah preventif, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pembelajaran berharga tentang pentingnya mengelola konflik dan emosi dalam kehidupan bermasyarakat.
beberapa langkah preventif yang bisa diambil untuk mencegah konflik serupa:

Mediasi Dini dengan Libatkan tokoh masyarakat atau aparat desa dan bhabinkamtibmas sejak awal konflik, Utamakan dialog daripada konfrontasi langsung, Cari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak (End)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sinergitas Pemerintah dan Polri Terlihat Dalam Pemantauan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Bajoe

29 Mei 2026 - 07:45 WITA

Patroli Biru Polsek Lamuru, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Objek Vital

29 Mei 2026 - 07:03 WITA

Polantas Menyapa Mappatabe, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Untuk Pembina PKS MTs 1 Bone

26 Mei 2026 - 10:57 WITA

Pertemuan Rutin Polwan Polres Bone, Senior Polwan Tekankan Soliditas dan Bijak Bermedia Sosial

26 Mei 2026 - 09:14 WITA

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Bone Sambang Sapa dan Cek KTA Satpam di Bank SMBC KCP Watampone

26 Mei 2026 - 08:57 WITA

Wakapolres Bone Tegaskan Dukungan Pengamanan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026

25 Mei 2026 - 13:58 WITA

Trending di Polres