Pada hari Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 10.45 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 untuk periode bulan Juli, Agustus, dan September. Penyaluran ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan, termasuk Desa Mappalo Ulaweng. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Mappalo Ulaweng, Risman.
Pelaksanaan penyaluran BLT ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, baik dari unsur pemerintah kecamatan maupun instansi pendukung. Hadir dalam kegiatan antara lain Camat Awangpone, Andi Aidil Apriadi Sammang, S.I.P., M.A.P., Kepala UPTD Puskesmas Paccing, drg. Yuliana Syam, serta Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muhammad Sabir, S.Sos. Selain itu, turut hadir Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone, Muh. Tang, S.T., serta Ketua BPD Desa Mappalo Ulaweng, Syarifuddin B Beta. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap program pemerintah yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan langsung.
Tidak hanya dari kalangan pemerintahan, unsur keamanan juga turut hadir untuk memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan tertib. Hadir Bhabinkamtibmas Desa Mappalo Ulaweng, Aiptu Rahmat Karim, serta Babinsa Desa Mappalo Ulaweng, Koptu Syamsudin. Kehadiran aparat keamanan dalam kegiatan penyaluran bantuan ini menjadi bentuk nyata sinergitas antara pemerintah desa, TNI, dan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain unsur pemerintah dan keamanan, perangkat desa serta para penerima manfaat BLT turut menghadiri kegiatan tersebut. Keterlibatan langsung masyarakat penerima bantuan menjadi bukti bahwa program ini benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata. Melalui penyaluran BLT, masyarakat desa yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem mendapatkan tambahan dukungan untuk meringankan beban kebutuhan hidup sehari-hari, terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi yang masih menantang.
Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang diimplementasikan melalui pemerintah desa. Penyaluran BLT secara triwulanan dilakukan untuk memberikan kepastian bantuan bagi keluarga penerima manfaat. Dengan adanya BLT ini, diharapkan dapat membantu masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan taraf hidup keluarga, sehingga dapat mendukung pencapaian target nasional dalam menekan angka kemiskinan ekstrem.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar melalui penyaluran ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Desa Mappalo Ulaweng semakin meningkat, serta tujuan program pengentasan kemiskinan ekstrem dapat tercapai secara optimal.
(Awp~14)






















