Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Tellu Siattinge · 27 Sep 2022 22:11 WITA ·

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Siattinge mediasi permasalahan tanah di desa binaan


 Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Siattinge mediasi permasalahan tanah di desa binaan Perbesar

Bone, Tokaseng – Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Beberapa tugas pokok Bhabinkamtibmas tersebut diantaranya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.

 

Menindaklanjuti hal tersebut Bhabikamtibmas Polsek Tellu Siattinge Aipda Lukman, S.H. melakukan mediasi terhadap permasalahan tanah di desa binaannya yakni di Desa Itterung. Selasa (27/9/2022).

 

“Dalam menyelesaikan masalah ini, kami memanggil kedua belah pihak, bersama-sama dengan pemerintah Desa, kami pertemukan mereka di Kantor Desa Itterung. Permasalahan tanah ini kami mediasi dengan harapan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.” tutur Aipda Lukman.

 

Kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan tanah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus melalui jalur hukum, sehingga kepala desa Itterung Lukman Darwis S.Pi. menyarankan bahwa tanah tersebut akan diukur kembali, mengingat tanah yang menjadi permasalahan ini masih terdapat tanah orang lain yang harus diperjelas.

 

 

Secara terpisah, Kapolsek Tellu Siattinge Iptu Syafriadi S.E. membenarkan adanya kegiatan penyelesaian sengketa (Problem Solving) yang dilakukan oleh Aipda Lukman. Iptu Syafriadi mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut untuk memiliki kemampuan mendeteksi dini bibit-bibit ancaman atau ganguan kamtibmas di wilayah binaannya masing-masing. Disamping itu juga setiap petugas Bhabinkamtibmas harus memiliki kemampuan untuk menyelesaikan dengan baik setiap permasalahan tersebut.

 

“Sehingga endingnya, hasil dari kesepakatan dalam mediasi tersebut dapat diterima oleh kedua belah pihak tanpa harus ditempuh melalui jalur peradilan perdata. Inilah wujud implementasi dari tugas Polri dalam memberikan pengayoman dan rasa keadilan kepada masyarakat. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.” tutup Iptu Syafriadi, S.E.

 

Penulis : L Zed

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Tingkatkan Kehadirannya di Desa Binaan, Ibu Bhabin ini Lakukan Sambang Ciptakan Lingkungan yang Aman dan Nyaman

15 Juli 2026 - 16:02 WITA

sambang

Aipda Ali Irham Hadir Berikan Penyuluhan Terkait Kenakalan Remaja Kepada Para Pelajar di MTs Nurul Aeyn Kampung Baru

15 Juli 2026 - 15:27 WITA

penyuluhan

Brigpol Citra Demmu Hadiri Sosialisasi IBM Pamsimas di Desa Lanca

15 Juli 2026 - 13:39 WITA

sosialisasi

Dialog Kamtibmas, Cara Brigpol Fitriani Menciptakan Lingkungan yang Aman dan Kondusif

14 Juli 2026 - 16:03 WITA

kamtibmas

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tokaseng Hadiri Penyaluran Seragam Sekolah Untuk Pelajar Sekolah Dasar

14 Juli 2026 - 16:01 WITA

sekolah

Membangun Kebersamaan Dalam Menjaga Keamanan, Bhabinkamtibmas ini Rutin Melaksanakan Sambang Desa

11 Juli 2026 - 14:17 WITA

sambang
Trending di Polsek Tellu Siattinge