Bone, Tokaseng – Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Beberapa tugas pokok Bhabinkamtibmas tersebut diantaranya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut Bhabikamtibmas Polsek Tellu Siattinge Aipda Lukman, S.H. melakukan mediasi terhadap permasalahan tanah di desa binaannya yakni di Desa Itterung. Selasa (27/9/2022).
“Dalam menyelesaikan masalah ini, kami memanggil kedua belah pihak, bersama-sama dengan pemerintah Desa, kami pertemukan mereka di Kantor Desa Itterung. Permasalahan tanah ini kami mediasi dengan harapan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.” tutur Aipda Lukman.
Kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan tanah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus melalui jalur hukum, sehingga kepala desa Itterung Lukman Darwis S.Pi. menyarankan bahwa tanah tersebut akan diukur kembali, mengingat tanah yang menjadi permasalahan ini masih terdapat tanah orang lain yang harus diperjelas.

Secara terpisah, Kapolsek Tellu Siattinge Iptu Syafriadi S.E. membenarkan adanya kegiatan penyelesaian sengketa (Problem Solving) yang dilakukan oleh Aipda Lukman. Iptu Syafriadi mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut untuk memiliki kemampuan mendeteksi dini bibit-bibit ancaman atau ganguan kamtibmas di wilayah binaannya masing-masing. Disamping itu juga setiap petugas Bhabinkamtibmas harus memiliki kemampuan untuk menyelesaikan dengan baik setiap permasalahan tersebut.
“Sehingga endingnya, hasil dari kesepakatan dalam mediasi tersebut dapat diterima oleh kedua belah pihak tanpa harus ditempuh melalui jalur peradilan perdata. Inilah wujud implementasi dari tugas Polri dalam memberikan pengayoman dan rasa keadilan kepada masyarakat. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.” tutup Iptu Syafriadi, S.E.
Penulis : L Zed






















