Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Warga Kecamatan Awangpone mendapatkan kemudahan dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM keliling yang diselenggarakan oleh Polres Bone. Layanan ini berlangsung pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, dimulai sejak pukul 08.30 WITA.
Layanan SIM keliling ini diadakan sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di daerah yang cukup jauh dari kantor kepolisian. Dengan adanya layanan ini, warga Kecamatan Awangpone tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Polres Bone untuk mengurus SIM mereka.
Sejak pagi hari, antusiasme warga terlihat sangat tinggi. Banyak dari mereka yang sudah mengantri sejak sebelum layanan dibuka. “Ini sangat membantu, terutama bagi kami yang tidak sempat ke kota untuk mengurus SIM,” ujar salah satu warga yang datang untuk memperpanjang SIM.
Petugas kepolisian yang bertugas dalam layanan SIM keliling ini memberikan pelayanan yang cepat dan ramah. Mereka juga memberikan informasi dan edukasi terkait tata cara pengurusan SIM yang benar dan pentingnya memiliki SIM sebagai kelengkapan berkendara.
Layanan SIM keliling ini adalah bagian dari program pelayanan publik yang berkelanjutan. “Kepolisian ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dan mudah diakses, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara”.
Pelayanan SIM keliling ini mencakup berbagai jenis layanan, termasuk perpanjangan SIM A dan C, serta layanan administrasi lainnya yang terkait dengan kepengurusan SIM. Dengan demikian, warga bisa dengan mudah mengurus berbagai keperluan terkait SIM tanpa harus datang langsung ke Polres Bone.
Polres Bone berencana untuk terus melanjutkan program layanan SIM keliling ini ke berbagai kecamatan lainnya di Kabupaten Bone. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan mudah dan nyaman.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Andi Muhammad Takdir mengharapkan agar dengan adanya layanan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat, serta mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bone.
(Awp~14)






















