Polres- Bone
Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Bripka Wahyudi bersama Bhabinsa Serda Ismail mendampingi Kepala desa batu gading Arifai melakukan mediasi sengketa batas tanah antar warga yang bertempat didusun cingerang Desa Batu Gading Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Senin (26/08/2024).
Guna menyelesaikan permasalahan tersebut Kepala desa bersama Bhabinkamtibmas dan bhabinsa menghadirkan kedua belah pihak yang bertikai beserta saksi-saksi yang kemudian dipertemukan serta mendatangi objek yang menjadi sengketa dari permasalahan tersebut.
Dalam mediasi ini, Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa dan kepala desa melakukan analisa perkara sengketa melalui jalur kekeluargaan dan memberikan pecerahan atau membuka wawasan pencerahan hukum tentang status kepemilikan hak tanah kepada masing masing pihak yang di mediasi.
Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Wahyudi saat ditemui mengatakan bahwa
“ Dalam kegiatan Problem Solving tersebut Kami memberikan pandangan hukum agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan dengan terjadinya pidana dari persoalan sengketa batas tanah serta memberikan pencerahan agar pihak yang bersengketa tetap menjalin hubungan silaturahmi yang erat.
Lanjut Bripka Wahyudi, hasil mediasi permasalahan batas tanah yang bersengketa tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan Semua pihak saling menerima dan bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan serta bersedia hidup rukun kembali seperti sedia kals.
“Dengan kehadiran kami selaku Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa dan kepala desa dalam kegiatan problem solving tersebut merupakan wujud sinergitas kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan berupaya mengatasi setiap permasalahan yang dialami oleh warga sehingga Kamtibmas dapat terpelihara dengan aman dan kondusif.” Ucap Bripka Wahyudi
Terpisah Kapolsek Mare Polres Bone AKP Agustang , SH, Msi mengatakan bahwa “Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan dan tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga binaannya yang bermasalah ,” kata AKP Agustang, SH, Msi
Kapolsek juga mengatakan, dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan nyaman dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” . Tutup Kapolsek Mare
Laporan Wadhy




















