Desa Kalibong, Kecamatan Sibulue (27/7) – Sebuah kasus pengancaman di Desa Kalibong, Kecamatan Sibulue, berhasil diselesaikan secara damai setelah dilakukan mediasi oleh Kanit Reskrim Polsek Sibulue, Aiptu Arham.
Korban, Lk. Frd, melaporkan kejadian pengancaman yang dialaminya pada hari ini kepada pihak Polsek Sibulue. Pelaku pengancaman tersebut, Lk. Mrz alias Cn, diketahui pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar.
Menurut informasi yang diterima, permasalahan ini berujung damai setelah dilakukan upaya mediasi yang dipimpin oleh Aiptu Arham. Kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Dengan keberhasilan mediasi ini, situasi di Desa Kalibong kembali kondusif. Pihak Polsek Sibulue berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau warga untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.
Aiptu Arham juga mengingatkan bahwa pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar. “Kami selalu siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai dan bijaksana,” ungkapnya.






















