Awangpone, 26 Juni 2025 — Pemerintah Kecamatan Awangpone bersama unsur Forkopimcam dan Pemerintah Desa Cumpiga melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Tahap I di wilayah Desa Cumpiga, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025, sekitar pukul 12.40 WITA ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian penggunaan anggaran desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan rencana pembangunan yang telah disusun sebelumnya.
Adapun pembangunan fisik yang menjadi fokus evaluasi pada tahap I ini meliputi tiga kegiatan utama, yaitu pembuatan jalan paping blok di Dusun I Bontosua, pembangunan kamar mandi dan WC (MCK) di Kantor Desa Cumpiga, serta perintisan talut dan pembangunan jalan tani di Dusun II Cumpiga. Ketiga proyek tersebut merupakan program prioritas desa dalam rangka menunjang aksesibilitas warga dan peningkatan infrastruktur pelayanan publik desa.
Kegiatan Monev ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Camat Awangpone, Irma Iskandar, S.Sos., M.Si., Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., W.S. Danramil 06 Awangpone Peltu Tobrino Masruni, serta Kepala Desa Cumpiga A. Padauleng, S.Pd., Gr. Turut hadir pula Ketua BPD Desa Cumpiga A. Sutarmin, Bhabinkamtibmas Bripka Firzal, S.H., Babinsa Kopda Nursyam, N., Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone Alvianda Alimin, Amd. Keb., serta para Kepala Dusun se-Desa Cumpiga.
Tim Monev melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik pembangunan di lapangan. Peninjauan dilakukan dengan menyamakan data laporan progres dengan hasil nyata di lokasi, guna memastikan kualitas, volume, serta kebermanfaatan pembangunan tersebut. Dalam evaluasi tersebut, pihak Kecamatan dan Pendamping Desa juga memberikan beberapa catatan teknis serta saran guna optimalisasi pengerjaan pada tahap berikutnya.
Apresiasi atas kemajuan pembangunan yang sudah dicapai Desa Cumpiga, serta pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan desa, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan. Keterbukaan dan tanggung jawab penggunaan anggaran desa harus dijaga agar tidak terjadi penyimpangan.
Secara keseluruhan, kegiatan Monev Tahap I Dana Desa Tahun 2025 di Desa Cumpiga berjalan dengan tertib, transparan, dan penuh semangat kolaboratif. Pemerintah Desa Cumpiga berkomitmen untuk melanjutkan program pembangunan sesuai tahapan yang telah direncanakan, dengan tetap mengedepankan kualitas dan kebermanfaatan hasil pembangunan bagi seluruh masyarakat desa.
(Awp~14)