Bone – Apala Sudah menjadi Kewajiban patuhi peraturan lalu lintas berlaku kepada semua pengendara baik jarak dekat maupun jauh wajib mengunakan helm standar SNI dan di masa pandemi Covid-19 ini juga di wajibkan mengunakan masker saat keluar rumah karenah sampai Sekaran belum ada penyabutan tidak mengunakan masker.,Senin, 27/06)2022.
Saat melaksanakan Patroli Personil Polsek Barebbo Aiptu Soewarto berikan teguran dan nasehati kepada anak-anak remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm dan masker dan ini sangat berbahaya pada diri sendiri juga pada orang lain .
Anggota Polsek Barebbo Dalam hal ini KA SPK Aiptu Suwearto sampaikan bahwa kewajiban pengendara motor wajib memakai kelengkapan berkendara seperti memakai helm standart SNI serta memiliki SIM dan membawa STNK ranmor tersebut antisipasi laka-lantas dan pakai masker untuk menjaga kesehatan di masa pendemi covid-19, anggota Polsek menindak pengendara dengan memberikan teguran kepada pengendara.
Sementara itu Kapolsek Barebbo AKP Irwandi SH menjelaskan bahwa, “sebagai Anggota Polri sudah sepatutnya menghimbau dan menegur penguna jalan raya untuk melengkapi kelengkapan dalam berkendara dan juga mengunakan Helm Standar SNI serta wajib menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah “jelasnya.
NnZz






















