BONE – Personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bone melaksanakan kegiatan pelayanan SIM keliling di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Senin (27/5/2024). Pelayanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.30 Wita di Kantor Kecamatan Lamuru.
Berdasarkan pantauan, personel dengan semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang ke Kantor Kecamatan Lamuru untuk memperpanjang SIM A atau SIM C.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan proses perpanjangan pengurusan SIM dan meningkatkan aksesibilitas pelayanan ke seluruh lapisan masyarakat.
“Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling, pemohon harus membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi,” jelasnya.
Saat di lokasi pemohon harus mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi. Yang perlu diketahui bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
“Untuk itu, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Gedung Pelayanan Terpadu Mapolres Bone,” tandasnya.
Laporan : MS