Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Rabu ~ 26 Maret 2025, Bhabinkamtibmas Desa Lappoase, AIPTU Rahmat Karim, S.H., bersama Kepala Desa Lappoase, Chandra Syarlin, S.H., serta aparat desa, menggelar pembinaan terhadap dua warga yang terlibat pelanggaran lalu lintas berupa balapan liar. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Lappoase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Dua remaja yang dibina tersebut merupakan pelajar yang berdomisili di Dusun II, Desa Lappoase. Mereka diketahui menggunakan sepeda motor tanpa kelengkapan keselamatan dan terlibat aksi balapan liar di jalan masuk Bandara Arung Palakka, Desa Lappoase.
Dalam pembinaan ini, AIPTU Rahmat Karim menegaskan pentingnya menaati aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Ia juga mengingatkan dampak negatif dari balapan liar, baik dari sisi hukum maupun risiko kecelakaan yang dapat membahayakan nyawa.
“Kami memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, kami juga mengingatkan kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka dalam berkendara,” ujar AIPTU Rahmat Karim.
Setelah diberikan pembinaan, kedua remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua mereka dengan harapan dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Kepala Desa Lappoase juga mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih peduli terhadap keselamatan berkendara dan tidak terlibat dalam aksi balapan liar yang dapat merugikan banyak pihak.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar dengan adanya pembinaan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman di wilayah Kecamatan Awangpone.
(Awp~14)