polresbonetribratanews.com, Tellu Siattinge – Senin malam (24/02), bertempat di Desa Lamuru, Tellu Siattinge Bone, personil Polsek Tellu Siattinge melaksanakan operasi penanggulangan peredaran miras. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah yang Polsek Tellu Siattinge lakukan untuk menekan peredaran miras menjelang bulan suci Ramadhan.
Kapolsek Tellu Siattinge AKP Andi Muhammad Siregar, S.H. yang langsung memimpin operasi ini. Beliau bersama tim mendatangi langsung sasaran atau orang yang menjadi target, yang sering menjual miras.

Kegiatan operasi ini berhasil mengungkap dan mengamankan beberapa jenis minuman keras. Miras tersebut pun terdiri dari berbagai macam merk.
Tidak hanya itu, tim pun berhasil mengamankan beberapa dos komix sachet. Komix yang sejatinya merupakan obat batuk tersebut, sering kali menjadi salah satu bahan baku minuman yang dapat memabukkan. Penyalahgunaan komix dan miras secara ilegal ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum. Sehingga perlu untuk mendapatkan tindakan yang tegas.

Penanganan perkara ini langsung ditangani oleh Polres Bone, mengingat kegiatan ini merupakan salah satu operasi yang menjadi atensi Kapolres Bone.
AI_26






















