Bone-ponre – Anggota pospol bakungnge Polsek Ponre Bripda asriandi berhasil melakukan problem solving terhadap permasalahan warga desa mappesangka yang sempat berselisih akibat dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi didusun dekko desa mappesangka kecamatan Ponre, Senin (27/01/2026)
Permasalahan tersebut melibatkan dua warga dusun dekko desa mappesangka an.Hamidang binti sanre umur 70 tahun, pekerjaan IRT alamat dusun dekko desa mappesangka selaku korban dengan Nurasmi bin mappasonda, umur 41 tahun, pekerjaan IRT,alamat dusun dekko desa mappesangka selaku terlapor yang sebelumnya terjadi kesalahpahaman hingga memicu perselisihan dan penganiayaan
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Anggota pospol bakungnge Polsek Ponre Bripda asriandi segera mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi secara kekeluargaan dikantor desa mappesangka
Dalam proses mediasi, Anggota pospol bakungnge Polsek Ponre berperan sebagai penengah dan memberikan pemahaman hukum serta imbauan kamtibmas kepada kedua pihak agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Setelah melalui musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan dan bersedia mencabut laporannya
“Kami mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat,” ujar Bripda asriandi,
Sebagai bentuk kesepakatan, kedua pihak saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan pihak lain serta menjaga hubungan baik sebagai sesama warga dusun dekko desa mappesangka, Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh perangkat desa serta tokoh masyarakat.
Keberhasilan problem solving ini mendapat apresiasi dari warga dan pemerintah desa, karena dinilai mampu menjaga keharmonisan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah desa mappesangka
Dengan adanya peran aktif Bhabinkamtibmas dan anggota pospol bakungnge diharapkan setiap permasalahan di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan humanis demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan khususnya didesa mappesangka.
ML79






















