Pada hari Kamis, 25 September 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Kading Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa). Kegiatan ini menjadi forum resmi dalam merumuskan arah pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Musyawarah secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Kading, Andi Tuti Suryani, S.Pd, dengan penuh tanggung jawab dan komitmen untuk mendorong pembangunan yang merata dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan stakeholder terkait. Plt Camat Awangpone, Andi Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.A.P., hadir bersama Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., serta W.S Danramil 06 Awangpone, Peltu Tubrino Masruni. Kehadiran unsur pemerintahan kecamatan, kepolisian, dan TNI menjadi bukti dukungan nyata dari berbagai instansi dalam mengawal proses perencanaan pembangunan desa agar lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain itu, hadir pula Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muhammad Sabir, S.Sos., Korcam Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone, Ir. Muh. Tang, ST., serta Wakil Ketua BPD Kading, Mulyadi. Kehadiran mereka semakin memperkuat forum musyawarah karena memberikan pendampingan, arahan, serta masukan teknis terkait program-program pembangunan desa yang akan dijalankan pada tahun 2026 mendatang.
Tidak ketinggalan unsur pengamanan dari tingkat desa turut hadir, yakni Bhabinkamtibmas Desa Kading Aiptu Jamil dan Babinsa Desa Kading Serma Nasrun. Kehadiran aparat keamanan tersebut memberikan dukungan agar kegiatan musyawarah berjalan aman, tertib, dan lancar. Para kepala dusun, anggota BPD, serta staf Kantor Desa Kading juga hadir untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Kegiatan ini turut melibatkan peran aktif masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda hadir dalam forum musyawarah. Partisipasi masyarakat tersebut menjadi wujud nyata demokrasi di tingkat desa, di mana setiap usulan, gagasan, dan kebutuhan warga dibahas secara terbuka dan dikolaborasikan dengan program pemerintah desa. Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan benar-benar bersifat partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Desa Kading.
Secara keseluruhan, Musyawarah Desa Penetapan RKPDesa Tahun 2026 dan Musrenbang Desa Kading berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan. Hasil dari musyawarah ini nantinya akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan program kerja pemerintah desa untuk tahun mendatang. Melalui forum ini, diharapkan Desa Kading dapat semakin maju, mandiri, dan sejahtera dengan pembangunan yang berkeadilan serta sesuai dengan aspirasi masyarakat.
(Awp~14)






















