Bone – Cenrana. Setelah menerima informasi tentang adanya titik api yang terdeteksi personil Polsek Cenrana Polres Bone segera melakukan pencarian dan pelacakan dimana titik api tersebut berada.
Dipimipin Aiptu H.Muh.Akbar personil Polsek Cenrana Polres Bone yang telah menemukan titik api yang berada di dua lokasi yang berbeda yaitu Dusun Panjalili dan Dusun Kajuara Kae Desa Cakkeware Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone dan segera melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan alat seadanya. Senin (25/09/2023).
Lahan yang terbakar ini masing-masing milik lelaki dengan inisial S yang berada di Dusun Panjalili seluas 60 are dan lelaki SM yang berada di Dusun Kajuara Kae seluas 80 are dimana kedua lahan yang sengaja dibakar pemiliknya merupakan areal persawahan dimana banyak terdapat jerami atau batang padi yang sudah kering dan sengaja dibakar oleh pemilik lahan persawahan untuk ditanami kembali.
Ditemui di tempat yang berbeda salah satu personil Polsek Cenrana Polres Bone yaitu Aipda H. Agustang yang ikut memadamkan pembakaran lahan tersebut mengatakan “kegiatan melacak dan memadamkan titik api yang terdeteksi ini merupakan upaya Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla”
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, apalagi sekarang masih dalam musim kemarau yang rawan terjadi bencana kebakaran” jelas H.Agustang.
(M21).






















