Menu

Mode Gelap
Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka

Polsek Bengo · 26 Agu 2024 18:07 WITA ·

Kanit Reskrim Polsek Bengo, Serahkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pengancaman, ke Kejaksaan Negeri Watampone,


 Kanit Reskrim Polsek Bengo, Serahkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pengancaman, ke Kejaksaan Negeri Watampone, Perbesar

Bone – Bengo – Kanit Reskrim Polsek Bengo, BRIPKA Hasan Hasari, SH, bersama Banit Reskrim Polsek Bengo, BRIGPOL Achmad Nur, SH, telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengancaman yang melibatkan Risal alias Risa. Proses penyerahan tersangka ini berlangsung pada hari ini di Kejaksaan Negeri Watampone, Kecamatan Lapri.

Tersangka Risal diserahkan langsung oleh BRIPKA Hasan Hasari, didampingi oleh BRIGPOL Achmad Nur, dan diterima oleh Kacbjari Lapri, M. Yusuf Rachman, SH., MH. Penyerahan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang telah dijalani tersangka sejak penangkapan hingga penyidikan di Polsek Bengo.

Kanit Reskrim Polsek Bengo, BRIPKA Hasan Hasari, SH, menyatakan bahwa penyerahan tersangka ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bengo untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. “Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar hingga ke tahap persidangan, dan tersangka bisa mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya,” ujar BRIPKA Hasan Hasari.

Sementara itu, Kacbjari Lapri, M. Yusuf Rachman, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara Polsek Bengo dan Kejaksaan Negeri Watampone dalam penanganan kasus ini. “Kami akan segera memproses berkas perkara ini untuk diajukan ke pengadilan agar dapat segera diputuskan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus penganiayaan dan pengancaman yang melibatkan tersangka Risal ini menjadi perhatian publik di Kecamatan Lapri, dan dengan penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Opr Sek Bengon

 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bengo Amankan Jalannya Turnamen Sepak Bola Bantileng Cup di Desa Liliriawang

22 Desember 2024 - 03:18 WITA

Polsek Bengo Gelar Bakti Sosial dan Bagikan Sembako kepada Warga

14 Desember 2024 - 09:28 WITA

Kapolsek Bengo Hadiri Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Nasional di Kantor Kecamatan Bengo

12 Desember 2024 - 20:13 WITA

Polsek Bengo Amankan Turnamen Sepakbola Bantileng Cup di Desa Liliriawang

6 Desember 2024 - 12:13 WITA

Kanit Provost Polsek Bengo Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Bantileng Cup di Desa Liliriawang

6 Desember 2024 - 12:05 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Bengo AIPTU Andi Supran Sambangi Warga di Desa Liliriawang

6 Desember 2024 - 12:01 WITA

Trending di Polsek Bengo