Bone – Manurungnge. Dalam Rangka Untuk Meningkatkan Kesadaran Warga Masyarakat Guna mengantisipasi Penyebaran Covid-19 di Wilaya kota watampone Polsek tanete riattang ruti laksanakan orasi yustisi. .”Kamis, (26/8/2021). Pagi
Oprasi yustisi berlangsung di depan mako polsek tanete riattang jalan MH. Tamrin yang dipimpin oleh Panit I Binmas Polsek Tanete Riattang Ipda Muhammad Asri SH bersama 10 orang gabungan personel Polsek Tanete Riattang Polres Bone.
Ipda Muhammad Asri SH yang memimpin oprasi yustisi menjelaskan bahwa adapun Sasaran utama oprasi yustisi ini yaitu masyarakat pengguna jalan yang melintas di jalan MH.Tamrin yang tidak menggunakan masker.
“dalam pelaksanaan menghentikan pengguna jalan yang melintas di jalan MH.Tamrin yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker akan diberhentikan , diberi sanksi atau teguran lisan dan dihimbaun agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal S.pd,. S.H mengatakan kegiatan tersebut dilakukan guna untuk meningkatkan kesadaran terhadap warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan
“Agar warga masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, wajib memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, rajin mencuci tangan dan hindari kerumunan.”Tutup Kapolsek
Laporan : Erlan