Bone-Mare
Guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Polsek Mare melalui Kanit Reskrim Aipda Taufan bersama Kasium Brigpol Akbar Aras, SH., menjadi pemateri dalam kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di SMK Negeri 5 Bone, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswi tentang pentingnya memahami hukum sejak usia dini, serta membentuk karakter generasi muda yang taat hukum dan menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti perkelahian pelajar, bullying, Kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam pemaparannya, Aipda Taufan menekankan pentingnya kesadaran hukum sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat. “Jangan sampai masa depan anak-anak sebagai generasi penerus hancur hanya karena kurangnya pemahaman tentang hukum. Patuhi aturan, jauhi pelanggaran, dan fokus pada pendidikan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Brigpol Akbar Aras, SH., menyampaikan materi seputar jenis-jenis pelanggaran yang sering terjadi di kalangan remaja serta dampak hukum yang ditimbulkan. Ia juga mengajak para siswa untuk menjadi pelopor ketertiban di sekolah dan lingkungan masing-masing.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah SMK Negeri 5 Bone yang menyampaikan apresiasi atas perhatian Polsek Mare terhadap dunia pendidikan. “Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Mare karena Penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi siswa kami dalam membentuk karakter dan pemahaman mereka tentang hukum,” ujarnya.
Kapolsek Mare, AKP Agustino Latea, SH, M.A.P., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mare. “Kami berharap, melalui penyuluhan ini, para pelajar semakin memahami pentingnya menaati hukum serta menjauhi perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para pelajar SMK Negeri 5 Bone dapat menjadi generasi yang cerdas hukum, disiplin, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Laporan Aff






















