Pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025 sekitar pukul 09.40 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan kegiatan Rembuk Stunting yang dilanjutkan dengan Musyawarah Desa terkait Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pacing, Perp. Indriati, S.Pd selaku Ketua Pelaksana, dan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa dalam menanggulangi stunting serta merencanakan pembangunan yang lebih partisipatif dan terarah.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimcam dan instansi terkait, menunjukkan sinergitas lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting serta pembangunan desa. Hadir dalam kegiatan ini Plt. Camat Awangpone Andi Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.A.P., Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., W.S. Danramil 06 Awangpone Peltu Tobrino Masruni, serta Kepala KUA Kec. Awangpone Abdurahim Riduang, S.Ag., M.Hi. Kehadiran para pejabat ini memberikan dukungan moral dan strategis terhadap agenda desa.
Turut hadir pula Kepala UPT Puskesmas Paccing Drg. Hj. Yuliana Syam, Kepala UPP Pertanian Awangpone Mulyadi, SP., Koordinator UPT BKKBS Awangpone A. Tasbih, Kasi PMD Kec. Awangpone Muh. Sabir, S.Sos, serta sejumlah tenaga pendamping profesional, baik dari tingkat kecamatan maupun desa. Kehadiran para pendamping ini memperkuat aspek teknis dan pendampingan partisipatif dalam pelaksanaan program desa.
Kegiatan rembuk stunting menjadi agenda penting dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah gizi kronis di desa. Dalam forum ini, dibahas data dan kondisi terkini terkait balita yang mengalami stunting, penyebab serta strategi penanganannya melalui pendekatan multi sektor, seperti kesehatan, pangan, sanitasi, dan edukasi masyarakat. Dan juga turut memberikan pemaparan mengenai langkah-langkah intervensi gizi spesifik dan sensitif yang dapat diterapkan.
Usai kegiatan rembuk stunting, dilanjutkan dengan Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026. Forum ini menjadi wadah musyawarah antara pemerintah desa dengan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta kader dan petugas kesehatan desa. Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan rencana kerja yang akurat, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa Pacing.
Secara keseluruhan, kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 50 peserta tersebut berlangsung lancar dan kondusif. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya penanganan stunting, tetapi juga menjadi momentum awal dalam menyusun arah pembangunan desa ke depan melalui penyusunan RKPDes Tahun 2026. Sinergi antara pemerintah desa, stakeholder, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan Desa Pacing yang sehat, produktif, dan mandiri.
(Awp~14)






















