Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Daerah · 25 Nov 2023 09:37 WITA ·

Setelah Melaksanaan Shalat Jumat Dimesjid Desa Padaelo, Kapolsek Lamuru Sampaikan Pesan Kejamaah


 Setelah Melaksanaan Shalat Jumat Dimesjid Desa Padaelo, Kapolsek Lamuru Sampaikan Pesan Kejamaah Perbesar

Bone – Kapolsek Lamuru Akp Ahmad Jafar, S. Sos melaksanakan shalat jumat secara berjamaah di mesjid dusun Cempa desa Padaelo Kec. Lamuru Kab. Bone, jumat ( 24/11/2023 ).

Setelah melaksanakan shalat jumat secara berjamaah Kapolsek Lamuru menyempatkan diri untuk menyampaikan arahan arahan, dan pesan pesan kamtibmas kepada jamaah mesjid, mendahului arahannya Kapolsek Lamuru meminta maaf bilamana dirinya tidak dapat setiap saat sempat bersilaturahmi dengan jamaah mesjid didusun cempa desa Padaelo ini, karena tentunya Akp Ahmad Jafar, S. Sos ingin saling mengenal dengan seluruh masyarakat lamuru yang ada diwilayah kerjanya termasuk kepada seluruh jamaah masjid.

Kapolsek Lamuru kemudian lanjut memberikan arahan dan pesan pesan tentang kamtibmas utamanya mengenai hal hal yang harus diwaspadai saat sekarang ini adalah maraknya terjadi kebakaran hutan dan lahan perkebunan , dihimbau masyarakat agar berhati dalam melakukan pembersihan lahan kebunnya yang dilakukan dengan cara membakar, kemudian yang perlu diwaspadai oleh masyarakat terkait maraknya modus modus kejahatan melalui media sosial seperti penipuan jual beli online.

Terkait modus penipuan jual beli online, Kapolsek mencontohkan kasus yang dialami oleh beberapa orang warga dikecamatan Lamuru, selain memberi arahan terkait modus kejahatan, Kapolsek Lamuru juga menyinggung soal penggunaan jeratan babi hutan dengan menggunakan setrum dari aliran listril rumah, menurut Kapolsek bahwa penggunaan alat itu sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa baik itu orang lain maupun terhadap diri sendiri, pun Kapolsek mencontohkan kasus didesa mattampa bulu dimana sudah ada korban meninggal dunia akibat jeratan babi menggunakan alat diatas, ” imbuhnya.

Diakhir himbauannya Kapolsek mengajak seluruh jamaah untuk secara bersama sama menjaga keamanan lingkungan sendiri. (**).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Sulsel Pantau Langsung Aksi May Day 2026, Ribuan Personel Disiagakan

1 Mei 2026 - 14:20 WITA

Amankan May Day 2026, Polda Sulsel Siagakan 2.181 Personel Gabungan dalam Operasi Kontingensi Aman Nusa I

30 April 2026 - 17:36 WITA

Ditreskrimsus Polda Sulsel Raih Dua Penghargaan Nasional pada Rakernis Kortastipidkor Polri 2026

29 April 2026 - 16:03 WITA

Kapolda Sulsel terima Penghargaan IKPA T.A 2025 Peringkat I dari Kapolri, wujud komitmen pengelolaan anggaran yang profesional dan akuntabel

29 April 2026 - 15:56 WITA

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

27 April 2026 - 18:22 WITA

Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2026, Kapolda Sulsel Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Kinerja

23 April 2026 - 18:08 WITA

Trending di Daerah