Bone, – Mare
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi, Kanit Samapta Polsek Mare Polres Bone, Aiptu Muh. Tahir, melaksanakan kegiatan kontrol dan pemantauan di SPBU Mare, Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi berjalan sesuai aturan serta tidak terjadi praktik penimbunan maupun penyimpangan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Muh. Tahir berdialog langsung dengan pengelola dan operator SPBU untuk memberikan imbauan kamtibmas agar selalu memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi, sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Kami mengingatkan agar pihak SPBU senantiasa berhati-hati dalam penyaluran BBM bersubsidi dan tidak melayani pembelian dalam jumlah besar yang tidak sesuai peruntukannya. Bila menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujar Aiptu Muh. Tahir.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat pengguna kendaraan untuk tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, karena hal tersebut dapat merugikan orang lain dan melanggar hukum.
Kapolsek Mare AKP Agustino Latea, SH, M.A.P saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa kegiatan kontrol yang dilakukan personelnya merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas distribusi BBM di wilayah hukum Polsek Mare.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak SPBU serta instansi terkait agar pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegas Kapolsek Mare.
Kegiatan pemantauan berjalan dengan aman dan lancar. Kehadiran pihak kepolisian di SPBU Mare mendapat apresiasi dari masyarakat dan pengelola SPBU, karena dinilai membantu menciptakan situasi yang tertib dan kondusif di lingkungan pelayanan publik.
Laporan Aff






















