BONE – Sibulue. Personil Polsek Sibulue Polres Bone yang dipimpin Bripka Andi Parawangsa Lakukan Pengamanan, Pengaturan Lalu Lintas dan Pelayanan Kepolisian lainnya di Pasar Pattiro Kelurahan Maroanging Kecamatan Sibulue. Rabu (25/8/2021) pagi.
Tugas pokok Polri sebagaimana yang telah diamanahkan oleh UU No 22 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan lerlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Diantara wujud tugas tersebut adalah memberikan pengamanan, pengaturan Lalu Lintas dalam rangka antisipasi Kemacetan dan pelayanan kepolisian lainnya.
Dan pagi ini Personil Polsek Sibulue Polres Bone yang dipimpin oleh Bripka Andi Parawangsa turun ke Pasar Pattiro Kelurahan Maroanging Kecamatan Sibulue melaksanakan Pengamanan aktivitas masyarakat, mengatur arus Lalu Lintas menghindari terjadinya kemacetan dan pelayanan kepolisian lainnya.
Disamping itu juga menyampaikan pesan tentang keamanan, ketertiban masyarakat dan himbauan tentang penerapan Protokol Kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.
“Kegiatan Pengamanan aktivitas masyarakat di Pasar, Pengaturan Lalu Lintas dan pelayanan kepolisian lainnya di pasar merupakan kegiatan rutin personil Polsek Sibulue Polres Bone sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan memang itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami” ucap Kapolsek Sibulue Polres Bone AKP Syarifuddin dalam konfirmasinya
Pelapor: Supri