BONE – Awangpone, Personil Polsek Awangpone Polres Bone mendatangi lokasi kejadian penemuan mayat, pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023 sekitar pukul 12.00 Wita.
Bertempat di areal persawahan Dusun II Tallimpoe Desa Unra Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone telah ditemukan sesosok mayat laki- laki dengan Identitas An. Lelaki NR Alias RD, Umur 61 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Dusun II Tallimpoe Desa Unra Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Menurut keterangan saksi-saksi bahwa kronologis kejadian berawal pada hari Senin tanggal 22 April 2023 Sekitar pukul 08.00 Wita, dimana Korban NR meninggalkan rumah menuju ke Tkp untuk mengambil rumput.
Menjelang siang hari korban NR belum kembali juga kerumahnya sehingga saksi lelaki JM yang merupakan anak Korban melakukan pencarian dan menemukan Korban dalam posisi telungkup di areal persawahan tempatnya mengambil rumput.
Korban lelaki NR ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter UPT Puskesmas Awangpone dr. MUHAMMAD FADLY HAFID tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh Korban.
Korban NR di duga meninggal akibat kelelahan dan penyakit asma korban kambuh, adapun luka yang dialami Korban yakni luka terkelupas pada punggung sebelah kiri di duga akibat terik sinar matahari dan akibat pengaruh pada saat di mandikan.
Pihak keluarga Korban menolak untuk dilakukan autopsi sehingga pihak Polsek Awangpone Polres Bone membuat Berita Acara Penolakan Autopsi, selanjutnya Korban dikebumikan di pemakaman umum Weroro Desa Mappalo Ulaweng Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Laporan : K**