Menu

Mode Gelap
Wakapolres Bone Sambut Tim Puslitbang Polri Dalam Rangka Penelitian Peran Polri dalam Menanggulangi Intoleransi dan Radikalisme Laskar Anti Korupsi dan Pejuang 45 serta Masyarakat Bone Mendukung Deklarasi damai Pemilu 2023 dan demokratis Bersama Polres Bone Pelatihan Fungsi Tekhnis Humas Jajaran Polres Bone dalam Rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024 Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba, Tim Patmor Polres Bone Dapat Reward Dari Kapolres. Upacara Hari Kesaktian Pancasila Polres Bone Tahun 2023 Memperkuat Semangat Kebersamaan

Polsek Tellu Siattinge · 25 Jul 2023 22:03 WITA ·

Aipda Jamaludin lakukan problem solving batas tanah


 Aipda Jamaludin lakukan problem solving batas tanah Perbesar

Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Siattinge, Aipda Jamaludin, hadir di desa binaannya, bersama-sama pemerintah desa, melakukan problem solving.

Permasalahan yang Jamaludin bantu selesaikan kali ini, adalah perihal batas tanah milik 2 orang warga desa Lamuru.

 

Problem Solving sebagai solusi bagi masyarakat

Proses penyelesaian konflik melalui problem solving ini, sudah biasa dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polri, sebagai salah satu upaya untuk memelihara kamtibmas di desa binaan mereka.

Baca juga : Supervisi Bag Log Polres Bone di Polsek Tellu Siattinge

Problem solving ini adalah pendekatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencari solusi terhadap masalah atau perbedaan yang menyebabkan konflik. Pendekatan ini melibatkan semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk bekerja, bersama-sama mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

Polri dalam hal ini petugas bhabinkamtibmas dan pemerintah desa berperan sebagai mediator, mempertemukan pihak-pihak yang berkonflik, untuk menemukan solusi.

Kegiatan inilah yang Jamaludin laksanakan, bertempat di kantor Desa Lamuru, Tellu Siattinge, Bone, pada hari Senin (24/07/2023).

 

Kerja sama semua pihak

Kepala desa Lamuru, Andi Wendi Wardana, S.H., turut hadir, bahkan hadir pula babinsa Desa Lamuru, Serda Sulaeman.

Pihak yang bersengkata ini, masing-masing berinisial S dan L, dengan objek yang mereka pertengkarkan adalah masalah batas tanah.

“Tujuan utama kami mempertemukan kedua belah pihak, adalah untuk mencegah terjadinya permasalahan, atau konflik yang lebih besar di kemudian hari,” ujar Jamaludin.

“Kami mempertemukan kedua belah pihak di kantor Desa, kemudian bersama-sama membahas dan mencari akar permasalahan. Bahkan bersama-sama, kami semua mendatangi lokasi sengketa, untuk melihat langsung lokasinya,” tambah Jamaludin.

Dari pertemuan kedua belah pihak ini, kemudian muncul kesepakatan mengenai mana batas-batas yang benar bagi kedua belah pihak.

Baca juga : Personel Polsek Tellu Siattinge Membangun Komunikasi dengan Pedagang di Pasar Tokaseng

“Keduanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka ini dengan baik, setelah kami semua turun, dan membantu memperjelas kembali batas tanah masing-masing,” ucap Jamaludin.

Jamaludin pun berharap dengan selesainya permasalahan ini, maka tidak aka nada lagi permasalahan yang muncuk di kemudian hari.

 

AI_26

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Keceriaan ibu Bhabin saat sambang di rumah warga

1 Desember 2023 - 09:14 WITA

sambang Aiptu Suhati di desa binannya

Kunjungi SD Negeri 58 Ulo, Polsek Tellu Siattinge lakukan penyuluhan bullying

30 November 2023 - 13:24 WITA

Penyuluhan tentang bullying, oleh Unit Binmas Polsek Tellu Siattinge di SD Negeri 58 Ulo

Jaga situasi kamtibmas, Aiptu Soedjadi pimpin patroli dialogis

30 November 2023 - 12:51 WITA

Jamin keselamatan berkendara, Aiptu Soedjadi lakukan pengaturan arus lalu lintas

30 November 2023 - 12:26 WITA

Polsek Tellu Siattinge mengamankan Turnamen Sepak Bola AAS Cup

30 November 2023 - 11:42 WITA

Pengamanan turnamen sepak bola AAS Cup di Tokaseng

Pesan Aiptu Suhati bangun komunikasi dengan aparat pemerintah desa

29 November 2023 - 15:19 WITA

Trending di Polsek Tellu Siattinge