Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Siattinge, Aipda Jamaludin, hadir di desa binaannya, bersama-sama pemerintah desa, melakukan problem solving.
Permasalahan yang Jamaludin bantu selesaikan kali ini, adalah perihal batas tanah milik 2 orang warga desa Lamuru.
Problem Solving sebagai solusi bagi masyarakat
Proses penyelesaian konflik melalui problem solving ini, sudah biasa dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polri, sebagai salah satu upaya untuk memelihara kamtibmas di desa binaan mereka.
Baca juga : Supervisi Bag Log Polres Bone di Polsek Tellu Siattinge
Problem solving ini adalah pendekatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencari solusi terhadap masalah atau perbedaan yang menyebabkan konflik. Pendekatan ini melibatkan semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk bekerja, bersama-sama mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Polri dalam hal ini petugas bhabinkamtibmas dan pemerintah desa berperan sebagai mediator, mempertemukan pihak-pihak yang berkonflik, untuk menemukan solusi.
Kegiatan inilah yang Jamaludin laksanakan, bertempat di kantor Desa Lamuru, Tellu Siattinge, Bone, pada hari Senin (24/07/2023).
Kerja sama semua pihak
Kepala desa Lamuru, Andi Wendi Wardana, S.H., turut hadir, bahkan hadir pula babinsa Desa Lamuru, Serda Sulaeman.
Pihak yang bersengkata ini, masing-masing berinisial S dan L, dengan objek yang mereka pertengkarkan adalah masalah batas tanah.
“Tujuan utama kami mempertemukan kedua belah pihak, adalah untuk mencegah terjadinya permasalahan, atau konflik yang lebih besar di kemudian hari,” ujar Jamaludin.
“Kami mempertemukan kedua belah pihak di kantor Desa, kemudian bersama-sama membahas dan mencari akar permasalahan. Bahkan bersama-sama, kami semua mendatangi lokasi sengketa, untuk melihat langsung lokasinya,” tambah Jamaludin.
Dari pertemuan kedua belah pihak ini, kemudian muncul kesepakatan mengenai mana batas-batas yang benar bagi kedua belah pihak.
Baca juga : Personel Polsek Tellu Siattinge Membangun Komunikasi dengan Pedagang di Pasar Tokaseng
“Keduanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka ini dengan baik, setelah kami semua turun, dan membantu memperjelas kembali batas tanah masing-masing,” ucap Jamaludin.
Jamaludin pun berharap dengan selesainya permasalahan ini, maka tidak aka nada lagi permasalahan yang muncuk di kemudian hari.
AI_26