Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Mare · 25 Jul 2022 18:15 WITA ·

Bersama Forkopincam, Kanit Samapta Polsek Mare Lakukan Mediasi dan Problem Solving


 Bersama Forkopincam, Kanit Samapta Polsek Mare Lakukan Mediasi dan Problem Solving Perbesar

Bone – Mare.
Permasalahan atau sengketa tentang tanah kembali terjadi dan Laporannya telah diterima oleh pemerintah Kecamatan untuk dilakukan mediasi dan Kanit samapta bersama Forkopincam menggelar mediasi atau problem solving dengan memanggil pihak-pihak yang bersengketa untuk dipertemukan di Kantor kecamatan Mare kabupaten Bone,Senin (25/07/2022).

Kegiatan mediasi atau Problem Solving tersebut dihadiri oleh Sekcam Mare Muh.Ikhsan.S.sos,Kanit Samapta Polsek Mare Andi Nasaruddin,SH, Bhabinsa Serma Mansur,Kepala Desa Tellongeng Andi Hartina Luthfi,Kepala dusun Tellongeng dan kedua belah pihak yang bersengketa.

Kanit Samapta Polsek Mare Polres Bone Aipda Andi Nasaruddin, SH saat ditemui mengatakan bahwa ” Kegiatan mediasi atau problem solving sangat perlu dilakukan untuk dilakukan mediasi dan dicarikan solusi agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan kami bersama Forkopincam berusaha untuk menyelesaikannya.

” Setelah mendengar permasalahan dari kedua belah pihak maka kami bersama Forkopincam mengambil keputusan yang bisa diterima oleh semua pihak dan Alhamdulilah keputusan tersebut diterima secara kekeluargaan dan kedua belah pihak kembali hidup rukun seperti sedia kala”.tutur Aipda Andi Nasaruddin,SH

Sementara itu Kapolsek Mare Polres Bone Iptu Asman Sihombing saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa” salah satu untuk menyelesaikan suatu permasalahan khususnya kasus tanah maka akan dilakukan mediasi atau problem solving yang dilakukan oleh Forkopincam bersama pihak kepolisian untuk dicarikan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak tetapi apabila menemui jalan buntu maka akan dialihkan ke unit Reskrim polres Bone untuk proses selanjutnya.

” Alhamdulillah setelah diadakan mediasi atau problem solving maka permasalahan kedua belah pihak yang bersengketa dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan diterima oleh semua pihak.” Tutup Kapolsek Mare

Laporan Wadhy

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cegah C3 dan Kejahatan Malam Hari, Polsek Mare Intensifkan Patroli di Jalur Rawan

25 Agustus 2026 - 20:36 WITA

Patroli Dialogis Polsek Mare, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Tengah Masyarakat

25 Agustus 2026 - 20:29 WITA

Personil Polsek Mare Bersama Tim Satgas BBM Kab. Bone Pantau SPBU Putra Karella

25 Agustus 2026 - 20:23 WITA

Polsek Mare Mediasi Permasalahan Warga Melalui Problem Solving Bhabinkamtibmas

25 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Polsek Mare Laksanakan Patroli Blue Light di Wilayah Hukumnya

25 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Kapolsek Mare Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal Desa Tellongeng

25 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Trending di Polsek Mare