Bone – Sibulue. Bhabinkamtibmas Polsek Sibulue Polres Bone Bripka Hamzah melaksanakan kegiatan sambang terhadap warga Desa Ajangpulu Kecamatan Sibulue. Selasa (22/6/2022).
Salah satu tugas pokok Polri sebagaimana diamanahkan oleh UU No 22 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Upaya yang dilakukan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat diantaranya intens melakukan kegiatan preemtif dan preventif ataupun kegiatan pencegahan diantaranya adalah sambang.
Inilah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sibulue Polres Bone Bripka Hamzah dalam upayanya untuk memelihara keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Hamzah sebagaimana tampak dalam gambar sedang melakukan sambang terhadap warga masyarakat Ajangpulu. Dalam kegiatan tersebut disamping membangun hubungan silaturahmi yang baik tentunya berharap Polri dan masyarakat sama-sama peduli dan bertanggung jawab dalam terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap dengan kegiatan sambang yang dilakukan dengan instens di tengah masyarakat menjadi upaya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, karena untuk terwujudnya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat dibutuhkan partisipasi oleh semua pihak” Ungkap Hamzah
Penulis: MAP






















