Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Poros Bone-Wajo, tepatnya di Dusun Takalu, Desa Lattekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, pada Kamis, 23 Mei 2024 sekitar pukul 10.30 WITA. Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu Toyota Calya dan dua Toyota Avanza.
Menurut informasi yang diterima, kecelakaan bermula ketika pengemudi Toyota Calya dengan nomor polisi DD 1504 LH, A. Nur Kholis Bin A. Muh. Nur (25), seorang mahasiswa asal Jalan Beringin, Kota Pare Pare, bergerak dari arah utara ke selatan. Kendaraannya oleng ke kanan dan menabrak bagian samping kiri Toyota Avanza nomor polisi DD 1458 SD yang dikemudikan oleh Suhardi Bin Hamma (40), seorang pekerja swasta asal Desa Tadang Palie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.
Setelah itu, tabrakan berlanjut dengan Toyota Avanza lainnya bernomor polisi DD 1449 UU yang dikemudikan oleh Rijal Bin Tajan (32), seorang pekerja swasta dari BTN Be One Watampone, Kabupaten Bone, yang bergerak dari arah selatan ke utara. Insiden ini mengakibatkan kecelakaan beruntun di lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan tersebut, A. Nur Kholis mengalami luka tergores pada lutut kanan dan langsung mendapatkan perawatan jalan. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Pihak kepolisian setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan dan memastikan keselamatan di area tersebut.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP ANDI MUHAMMAD TAKDIR mengharapkan agar masyarakat pengguna jalan selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang, senantiasa berdoa dan mengecek kondisi kesehatan tubuh dan kendaraan sebelum berangkat.
(Awp~14)






















